Sekolah sebagai suatu ekosistem membutuhkan kepemimpinan Kepala Sekolah yang tangguh. Kepala Sekolah pada dasarnya adalah seorang manajer, supervisor, motivator, inovator dan teacher. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, ada lima kompetensi kepala sekolah yang harus terus ditingkatkan. Lima kompetensi itu adalah Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan Sosial. Kelimanya saling terkait dalam manajemen berbasis sekolah dan memerlukan partisipasi masyarakat.
Peran besar seorang Kepala Sekolah tidak mungkin dapat berhasil tanpa dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder. Tugas Kepala Sekolah adalah membagi tugas kepada para anggota dalam tim , memantau, mengevaluasi dan membuat tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan.Setiap tahunnya kinerja Kepala sekolah dinilai oleh pengawas melalui kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah.
Kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah di SMK Negeri 1 Sijunjung telah dilaksanakan pada hari Rabu, 18 November 2020 dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Adapun tim pengawas yang melakukan penilaian yaitu Bapak Muhammad Duya, Bapak Radinas dan Bapak Afrizal Suki. Ketiganya merupakan pengawas Dinas Pendidikan Provinsi khusus untuk wilayah kabupaten Sijunjung.
SMK Negeri 1 Sijunjung melakukan persiapan dokumen-dokumen terkait komponen yang akan dinilai. Masing-masing komponen ada penanggung jawab yang bertugas mengumpulkan bukti-bukti dokumen.
Alhamdulillah kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah berjalan dengan lancar, sampai bertemu lagi pada kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah tahun 2021. Untuk mengetahui secara detail dokumen apa saya yang dinilai, berikut uraiannya.
Standar Kompetensi Kepala Sekolah
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, pasal 11 ayat (1) dinyatakan bahwa Pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, Kualifikasi Kepala Sekolah/ Madrasah terdiri atas Kualifikasi Umum, dan Kualifikasi Khusus.
1. Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
a. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (DIV)
b. kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
c. Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
d. Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
e. Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
2. Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah sebagai berikut:
a. Berstatus sebagai guru SD/MI;
b. Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI; dan
c. Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
Kompetensi kepala sekolah/madrasah /madrasah seperti yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Setiap dimensi kompetensi memiliki kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala sekolah/madrasah. Secara rinci kompetensi-kompetensi dasar tersebut adalah sebagai berikut.
1. Kompetensi Kepribadian
a. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
b. Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
c. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah
d. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
e. Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
f. Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2. Kompetensi Sosial
a. Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
b. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
c. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
3. Kompetensi Manajerial
a. Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
b. Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
c. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
d. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
e. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
f. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
g. Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangkapendayagunaan secara optimal.
h. Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
i. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
j. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
k. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
l. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
m. Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
n. Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
o. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
p. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
4. Kompetensi Supervisi
a. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
b. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
c. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5. Kompetensi Kewirausahaan
a. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
b. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
c. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
d. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
e. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
Tugas dan Peranan Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
a. Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain.
b. Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di lingkungan sekolah.
c. Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
d. Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
e. Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
f. Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
g. Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
h. Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
i. Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dan kesulitan-kesulitan. Jika terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Pada kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah setiap tahunnya, pengawas akan menilai kinerja kepala sekolah dalam kurun waktu Januari sampai Desember dalam tahun yang bersangkutan. Adapun komponen yang dinilai terdiri dari dari 6 komponen dimana masing-masing komponen terdiri dari pertanyaan-pertanyaan yang harus dibuktikan dengan dokumen kegiatan yang telah dilaksanakan.
Adapun komponen-komponen yang dinilai sebagai berikut:
1.Specific
2.Measurable
3.Achievable
4.Realistic
5.Time bound
a) pelatihan
b) seminar
c) MGMP/MGP/KKG
d) MKKS/KKKS/MKTAS
e) studi lanjut
KOMPONEN
1 : KEPRIBADIAN DAN SOSIAL
1.
Jadwal
sholat berjama’ah
2.
Program
kegiatan hari besar islam/keagamaan
3.
Laporan
pelaksanaan kegiatan
4.
Photo
kegiatan/ Video
5.
Tata
tertib sekolah
6.
Agenda
kegiatan Kepala Sekolah
7.
Daftar
hadir
8.
Laporan
kerja
9.
Catatan
kegiatan social (kunjungan ke warga sekolah)
10.
Adanya
slogan 5 S
11.
Adanya
dukungan dari warga sekolah
12. Laporan kegiatan rutin
13. Daftar hadir Kepala sekolah
14. Program kerja kepala sekolah
15. Laporan hasil kegiatan
16. Dokumen prestasi
17. Buku catatan
18. Kotak saran
19. Media elektronik
20. Notula rapat
21. Undangan rapat penyusunan Program
Sekolah
22. Daftar hadir dan Notulen rapat
23. Adanya rencana program sekolah jangka
pendek , jangka menengah dan jangka
panjang
24. Adanya dokumen sosialisasi keuangan
ke warga sekolah
25.
Adanya
program sekolah yang terpampang di media informasi
26.
Adanya
jaringan internet/email/website
27.
Notulen
rapat yang menunjukan adanya kamunikasi dengan warga sekolah
28.
Notulen
rapat yang menunjukan kesiapan menghadapi masalah
29.
Notulen
rapat yang menunjukan memecahkan masalah
30.
Notulen
rapat yang menunjukan siap menghadapi tantangan baru
31.
Program
kegiatan social
32.
Dokumen
laporan kegiatan social kemasyarakatan
33.
Program
kegiatan social
34.
Dokumen
laporan kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan sekolah
35.
Surat
keterangan sebagai pengurus RT/RW/DKM dll.
36.
Adanya
apotek hidup/green house
37.
Memiliki
aturan sekolah tentang tenggang rasa terhadap orang lain
38.
Adanya
dokumen kegiatan yang berkaitan dengan simpati
39.
Memiliki
aturan sekolah tentang empati terhadap orang lain
40.
Adanya
dokumen kegiatan yang berkaitan dengan empati
41.
Memiliki
aturan sekolah tentang kepedulian terhadap orang lain
42.
Laporan
kegiatan tentang kepedulian terhadap orang lain
43.
Adanya
berita acara penyelesaian konflik
44.
Laporan
penanganan konflik internal sekolah
45.
Memiliki
program kerja sama dengan Lembaga lain
46.
Adanya
MOU dengan lembaga lain
47.
Memiliki
dokumen kegiatan
48.
Memiliki
dokumen dukungan dari komite sekolah
KOMPONEN
2 : KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN
1. Program sekolah sesuai dengan visi dan misi sekolah.
2. Laporan pelaksanaan program
sekolah sesuai dengan visi dan misi
sekolah
3. Notula rapat pengambilan keputusan
dan bukti berani menghadapi
tantangan/resiko untuk tercapainya visi dan
misi sekolah
4. Evaluasi Keterlaksanaan program
sesuai dengan visi dan misi sekolah
5. Dokumen program sekolah yang memuat 5
prinsip berikut :
6. Program pengembangan SDM
7. Pelaksanaan program pengembangan
SDM melalui berbagai cara :
8. Dokumen Penelitian Tindaka
Sekolah/Penelitian Tindakan Kelas
9. Program penciptaan suasana sekolah yang mendorong semua warga
sekolah untuk terus
menerus belajar
10. Adanya dokumen pemberian reward
terhadap warga sekolah yang terus menerus belajar
11. Program berkaitan dengan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan
inovatif bagi pembelajaran
12. Laporan pelaksanaan program berkaitan dengan budaya dan iklim sekolah
yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran
13. Evaluasi program berkaitan dengan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan
inovatif bagi pembelajaran
14. Program tindak lanjut berkaitan
dengan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran
15. Adanya dokumen KKM dan program ekskul
16. Adanya dokumen program peningkatan kompetensi guru
17. Sosialisasi PP 53 tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
18. Adanya pembagian tugas mengajar dan
jadwal pembelajaran
19. Adanya reward terhadap warga sekolah
yang berprestasi.
20. Adanya program pelestarian lingkungan
dan jumsih
21. Adanya tempat sampah disetiap kelas
dan TPS/TPA
22. Adanya keteladanan dari kepala
sekolah (berpakaian rapih,hadir tepat waktu)
23. Adanya dokumen rapat yang komunikatif
dan efektif untuk membangun lingkungan
kerja yang baik.
24. Adanya dokumen rapat yang komunikatif
dan efektif untuk membangun rasa saling
percaya diantara warga sekolah.
25. Adanya dokumen rapat yang komunikatif
dan efektif untuk memfasilitasi kerja
sama yang baik
26. Adanya dokumen rapat yang komunikatif
dan efektif untuk menciptakan iklim kerja dan kolaborasi yang kuat diantara
warga sekolah.
27. Program sekolah berkaitan dengan sekolah sebagai organisasi
pembelajar (contoh: pengembangan keprofesionalan berkelanjutan guru dan tenaga
kependidikan, program remedial teaching)
28. Pelaksanaan program sekolah
berkaitan dengan sekolah sebagai organisasi pembelajar
29. Evaluasi program sekolah
berkaitan dengan sekolah sebagai organisasi pembelajar
30. Program tindak lanjut sekolah
berkaitan dengan sekolah sebagai organisasi pembelajar
31. Adanya undangan rapat,daftar hadir,
notulen rapat dan dokumen KTSP yang sudah disyahkan oleh yang berwewenang
32. Adanya dokumen administrasi
pembelajaran.
33. Adanya dokumen hasil supervise guru
oleh kepala sekolah.
34. Adanya Rencana tindak lanjut hasil
supervise kepala sekolah.
35. Adanya program sekolah yang berkaitan
dengan peserta didik baik akademik maupun non akademik dalam rangka
pengembangan potensinya secara optimal (contoh: program pengenalan bakat minat,
tes IQ, program OSIS, program extrakurikuler)
36. Adanya laporan pelaksanaan program sekolah yang berkaitan dengan peserta
didik baik akademik maupun non akademik.
37. Adanya hasil evaluasi program sekolah yang berkaitan dengan peserta
didik baik akademik maupun non akademik
38. Adanya rencana tindak lanjut
yang berkaitan dengan pengembangan peserta didik baik akademik maupun
non akademik
KOMPONEN 3: PENGEMBANGAN SEKOLAH.
1.
SK.Kepala
Sekolah tentang Tim Pengembang Sekolah
2.
Program
kerja TPS
3.
Rencana
Pengembangan sekolah(Jangka Panjang dan menengah)
4.
Rencana
Kerja Sekolah (RKS)/Jangka pendek
5.
Rencana
Anggaran Kerja Sekolah (RKAS)
6.
Surat
Undangan Rapat
7.
Notulen
Rapat RKS RKAS
8.
Strategic
Planning dan Analisis SWOT
9.
Program
Analisis SWOT
10.
Undangan
rapat
11.
Daftar
hadir
12.
Notulen
rapat penyusunan EDS
13.
Program
EDS
14.
Struktur
organisasi sekolah
15.
Job
Description dari struktur organisasi
16.
SK
Kepala sekolah tentang penugasan guru dan TU
17.
Hasil
evaluasi kinerja dari setiap SK Penugasan
18.
Dokumen
hasil pelaksanaan kegiatan dari penugasan kepala sekolah
19.
Dokumen
hasil pelaksanaan RKS
20.
Dokumen
hasil Monev RKS
21.
Program
Tindak Lanjut RKS
22.
Dokumen
hasil peningkatan prestasi Akademik dan Non Akademik
23.
Dokumen
hasil prestasi Guru,Siswa
24.
Program
sekolah yang menunjukan pengembangan inovasi bidang manajerial
25.
Program
sekolah yang menunjukan pengembangan inovasi bidang akademik
26.
Adanya
hasil karya inovatif (media pembelajaran,alat peraga)
27.
Program
monitoring,evaluasi,pelaporan
28.
Dokumen
pelaksanaan evaluasi
29.
Dokumen
pelaporan pelaksanaan
30.
Dokumen
sistem monitoring,evaluasi dan pelaporan
31.
Rencana
tindak lanjut
32.
Dokumen
pelaksanaan program tindak lanjut
33.
Dokumen
evaluasi pelaksanaan tindak lanjut
34.
Dokumen
sistem program tindak lanjut monev
35.
Program
kerja PTS dan PTK
36.
Dokumen
hasil PTS /PTK
37.
Dokumen
evaluasi PTS/PTK
38. Program tindak lanjut PTS/PTK
KOMPONEN 4 : MANAJEMEN SUMBER DAYA
1. Program tahunan tentang pengelolaan
dan pendayagunaan pendidik dan tenagakependidikan.
2. Sk pembagian tugas tenaga pendidik
dan kependidikan.
3. Dokumen hasil supervise terhadap
tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
4. Program tindak lanjut dari hasil
supervise tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
5. Program sarana dan
prasarana yang berwawasan lingkungan
menjamin keamanan,
keselamatan dan kesehatan.
6. Dokumen hasil
Pelaksanakan program sarana dan prasarana berwawasan lingkungan yang
menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan.
7. Evaluasi pelaksanaan program berwawasan lingkungan yang menjamin
keamanan,
keselamatan dan kesehatan.
8. Program tindak lanjut
dari hasil evaluasi pelaksanaan program berwawasan lingkungan
yang menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan
9. Program perencanaan pengelolaan keuangan sekolah
sesuai prinsip efisien, transparan, dan
akuntabel.
10. Dokumen hasil
pelaksanaan program pengelolaan keuangan
sekolah sesuai prinsip efisien,
transparan, dan akuntabel.
11. Dokumen pelaporan
pengelolaan keuangan sekolah sesuai prinsip efisien, transparan, dan
akuntabel.
12. Dokumen hasil
evaluasi pengelolaan keuangan sekolah
sesuai prinsip efisien, transparan,
dan akuntabel.
13. Program sekolah yang
berwawasan lingkungan menjamin
keamanan, keselamatan dan
kesehatan.
14. Dokumen hasil
Pelaksanakan program sekolah yang berwawasan lingkungan menjamin
keamanan, keselamatan dan kesehatan.
15. Hasil Evaluasi
pelaksanaan program berwawasan lingkungan
yang menjamin keamanan,
keselamatan dan kesehatan.
16. Program rencana tindak
lanjut hasil evaluasi pelaksanaan
program berwawasan
lingkungan yang menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan.
17. Program kerja sekolah
tentang ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan
sekolah.
18. Dokumen hasil pelaksanaan program kerja ketatausahaan
sekolah dalam mendukung
pencapaian tujuan sekolah.
19. Evaluasi hasil pelaksanaan program
kerja ketatausahaan sekolah dalam mendukung
pencapaian tujuan sekolah
20. Program rencana tindak lanjut hasil
evaluasi pelaksanaan program kerja ketatausahaan
sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan
sekolah.
20. Program sekolah tentang
sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program
dan pengambilan keputusan.
21.
Dokumen hasil Pelaksanaan program
sistem informasi sekolah dalam mendukung
penyusunan program dan
pengambilan keputusan.
22. Evaluasi hasil pelaksanaan program sistem informasi sekolah
dalam mendukung
penyusunan program dan pengambilan
keputusan.
23. Program rencana tindak
lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan program sistem informasi
sekolah dalam mendukung
penyusunan program dan pengambilan keputusan
24. Program sekolah tentang
layanan-layanan khusus sekolah yang mendukung kegiatan
pembelajaran dan kegiatan peserta didik
di sekolah
25. Dokumen hasil Pelaksanaan program layanan-layanan khusus sekolah yang mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah
26. Evaluasi hasil program layanan
-layanan khusus sekolah yang mendukung kegiatan
pembelajaran dan kegiatan peserta didik
di sekolah
27. Program rencana tindak lanjut dari
hasil evaluasi program layanan-layanan
khusus sekolah
yang mendukung kegiatan pembelajaran dan
kegiatan peserta didik di sekolah.
28. Observasi visualisasi
pemanfaatan teknologi secara efektif dalam pembelajaran dan
manajemen sekolah.
29.Dokumen pemanfaatan teknologi secara efektif dalam kegiatan pembelajaran. 30. Pemanfaatan
teknologi oleh Tenaga administrasi sekolah memanfaatkan teknologi secara
efektif.
31. Dokumen penggunaan teknologi oleh
PTK
KOMPONEN 5 : KEWIRAUSAHAAN
1.Dokumen Hasil kegiatan (MGMP Sekolah,Work shop,IHT,Lesson study)
2.Observasi pemanfaatan hasil inovasi
dan kreatifitas
3.Observasi
membudayakan hasil inovasi dan kreatifitas
4.
Observasi pengembangan pembudayaan inovasi dan kreatifitas
5.
Adiminstrasi pembelajaran kepala sekolah
6.
Dokumen penugasan dan sertifikat.
7.
Dokumen penugasan dan sertifikat MKKS
8.
Dokumen hasil inovasi pendidikan
9.
Dokumen administrasi guru dan kepala sekolah
10.
Dokumen pemberian reward kepada siswa
11. Dokumen
pemberian reward kepada guru
12. Dokumen
pemberian reward kepada tenaga administrasi
13.
Buku catatan pembinaan PTK.
14.Dokumen
penanganan kasus PTK dan siswa
15.Dokumen
pengembangan sekolah dalam menghadapi kasus
16.Dokumen
pengembangan sekolah dalam budaya silaturahmi
17.Program
Pengembangan Sekolah (RPS)
18.Dokumen
penanganan permasalahan /kasus
19.Dokumen
hasil kegiatan sekolah
20.Dokumen
hasil kegiatan pengembangan sekolah
KOMPONEN 6 : SUPERVISI PEMBELAJARAN
1. Program supervisi akademik
2. Jadwal dan instrumen supervisi akademik
3. Informasi Jadwal supervisi terpampang menyatu dengan jadwal pelajaran
4. SK pendelegasian tugas sebagai supervisor
5. SK Pendelegasian supervise kepada guru senior
6. Hasil supervise akademik
7. Dokumen instrument supervise
8. Evaluasi hasil supervisi akademik
9. Rencana Tindak Lanjut hasil supervise akademi
10.Dokumen hasil rencana tindak lanjut
11. Dokumen hasil pelaksanaan MGMP/Pelatihan guru
12.Dokumen pelaksanaan Workshop dengan nara sumber yang kompeten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar