PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH TAHUN 2020



Sekolah sebagai suatu ekosistem membutuhkan kepemimpinan Kepala Sekolah yang tangguh. Kepala Sekolah pada dasarnya adalah seorang manajer, supervisor, motivator, inovator dan teacher. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, ada lima kompetensi kepala sekolah yang harus terus ditingkatkan. Lima kompetensi itu adalah Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan Sosial. Kelimanya saling terkait dalam manajemen berbasis sekolah dan memerlukan partisipasi masyarakat.
Peran besar seorang Kepala Sekolah tidak mungkin dapat berhasil tanpa dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder. Tugas Kepala Sekolah adalah membagi tugas kepada para anggota dalam tim , memantau, mengevaluasi dan membuat tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan.Setiap tahunnya kinerja Kepala sekolah dinilai oleh pengawas melalui kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah. 

Kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah di SMK Negeri 1 Sijunjung telah dilaksanakan pada hari Rabu, 18 November 2020 dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Adapun tim pengawas yang melakukan penilaian yaitu Bapak Muhammad Duya, Bapak Radinas dan Bapak Afrizal Suki. Ketiganya merupakan pengawas Dinas Pendidikan Provinsi khusus untuk wilayah kabupaten Sijunjung.

SMK Negeri 1 Sijunjung melakukan persiapan dokumen-dokumen terkait komponen yang akan dinilai. Masing-masing komponen ada penanggung jawab yang bertugas mengumpulkan bukti-bukti dokumen.

Alhamdulillah kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah berjalan dengan lancar, sampai bertemu lagi pada kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah tahun 2021. Untuk mengetahui secara detail dokumen apa saya yang dinilai, berikut uraiannya.


Standar Kompetensi Kepala Sekolah
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, pasal 11 ayat (1) dinyatakan bahwa Pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, Kualifikasi Kepala Sekolah/ Madrasah terdiri atas Kualifikasi Umum, dan Kualifikasi Khusus.


1. Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
a. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (DIV)
b. kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
c. Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
d. Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
e. Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.


2. Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah sebagai berikut:
a.  Berstatus sebagai guru SD/MI;
b.  Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI; dan
c.  Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
Kompetensi kepala sekolah/madrasah /madrasah seperti yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Setiap dimensi kompetensi memiliki kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala sekolah/madrasah. Secara rinci kompetensi-kompetensi dasar tersebut adalah sebagai berikut.
1. Kompetensi Kepribadian
a. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
b. Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
c. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah
d. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
e. Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
f. Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2. Kompetensi Sosial
a. Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
b. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
c. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
3. Kompetensi Manajerial
a. Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
b. Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
c. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
d. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
e. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
f. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
g. Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangkapendayagunaan secara optimal.
h. Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
i. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
j. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
k. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
l. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
m. Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
n. Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
o. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
p. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
4. Kompetensi Supervisi
a. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
b. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
c. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5. Kompetensi Kewirausahaan
a.  Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
b.  Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
c.  Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
d.  Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
e. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.


Tugas dan Peranan Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
a. Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain.
b. Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di lingkungan sekolah.
c. Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
d. Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
e. Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
f. Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
g. Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
h. Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
i.  Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang  berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dan kesulitan-kesulitan. Jika terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Pada kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah setiap tahunnya, pengawas akan menilai kinerja kepala sekolah dalam kurun waktu Januari sampai Desember dalam tahun yang bersangkutan. Adapun komponen yang dinilai terdiri dari dari 6 komponen dimana masing-masing komponen terdiri dari pertanyaan-pertanyaan yang harus dibuktikan dengan dokumen kegiatan yang telah dilaksanakan.


Adapun komponen-komponen yang dinilai sebagai berikut:
1.Specific
2.Measurable
3.Achievable
4.Realistic
5.Time bound
   a) pelatihan
   b) seminar
   c) MGMP/MGP/KKG
   d) MKKS/KKKS/MKTAS
   e) studi lanjut


KOMPONEN 1 : KEPRIBADIAN DAN SOSIAL

1.      Jadwal sholat berjama’ah

2.      Program kegiatan hari besar islam/keagamaan

3.      Laporan pelaksanaan kegiatan

4.      Photo kegiatan/ Video

5.      Tata tertib sekolah

6.      Agenda kegiatan Kepala Sekolah

7.      Daftar hadir

8.      Laporan kerja

9.      Catatan kegiatan social (kunjungan ke warga sekolah)

10.  Adanya slogan 5 S

11.  Adanya dukungan dari warga sekolah

12.  Laporan kegiatan rutin

13.  Daftar hadir Kepala sekolah

14.  Program kerja kepala sekolah

15.  Laporan hasil kegiatan

16.  Dokumen prestasi

17.  Buku catatan

18.  Kotak saran

19.  Media elektronik

20.  Notula rapat

21.  Undangan rapat penyusunan Program Sekolah

22.  Daftar hadir dan Notulen rapat

23.  Adanya rencana program sekolah jangka pendek , jangka  menengah dan jangka panjang

24.  Adanya dokumen sosialisasi keuangan ke warga sekolah

25.  Adanya program sekolah yang terpampang di media informasi

26.  Adanya jaringan internet/email/website

27.  Notulen rapat yang menunjukan adanya kamunikasi dengan warga sekolah

28.  Notulen rapat yang menunjukan kesiapan menghadapi masalah

29.  Notulen rapat yang menunjukan memecahkan masalah

30.  Notulen rapat yang menunjukan siap menghadapi tantangan baru

31.  Program kegiatan social

32.  Dokumen laporan kegiatan social kemasyarakatan

33.  Program kegiatan social

34.  Dokumen laporan kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan sekolah

35.  Surat keterangan sebagai pengurus RT/RW/DKM dll.

36.  Adanya apotek hidup/green house

37.  Memiliki aturan sekolah tentang tenggang rasa terhadap orang lain

38.  Adanya dokumen kegiatan yang berkaitan dengan simpati

39.  Memiliki aturan sekolah tentang empati terhadap orang lain

40.  Adanya dokumen kegiatan yang berkaitan dengan empati

41.  Memiliki aturan sekolah tentang kepedulian terhadap orang lain

42.  Laporan kegiatan tentang kepedulian terhadap orang lain

43.  Adanya berita acara penyelesaian konflik

44.  Laporan penanganan konflik internal sekolah

45.  Memiliki program kerja sama dengan Lembaga lain

46.  Adanya MOU dengan lembaga lain

47.  Memiliki dokumen kegiatan

48.  Memiliki dokumen dukungan dari komite sekolah

 

KOMPONEN 2 : KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN

1.    Program sekolah  sesuai dengan visi dan misi sekolah.

2.    Laporan pelaksanaan program sekolah  sesuai dengan visi dan misi sekolah

3. Notula rapat pengambilan keputusan dan bukti berani  menghadapi tantangan/resiko untuk tercapainya visi dan  misi  sekolah

4.    Evaluasi Keterlaksanaan program sesuai dengan visi dan misi sekolah

5.    Dokumen program sekolah yang memuat 5 prinsip berikut :

6.    Program pengembangan SDM

7.    Pelaksanaan program pengembangan SDM  melalui berbagai cara :

8.    Dokumen Penelitian Tindaka Sekolah/Penelitian Tindakan Kelas

9.    Program penciptaan  suasana sekolah yang mendorong semua warga sekolah untuk terus

menerus belajar

10.    Adanya dokumen pemberian reward terhadap warga sekolah yang terus menerus belajar

11.   Program berkaitan dengan  budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran

12. Laporan pelaksanaan program  berkaitan dengan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran

13.  Evaluasi  program berkaitan dengan  budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran

14.    Program tindak lanjut berkaitan dengan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran

15.    Adanya dokumen KKM dan program ekskul

16.    Adanya dokumen program  peningkatan kompetensi guru

17.    Sosialisasi PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

18.    Adanya pembagian tugas mengajar dan jadwal pembelajaran

19.    Adanya reward terhadap warga sekolah yang berprestasi.

20.    Adanya program pelestarian lingkungan dan jumsih

21.    Adanya tempat sampah disetiap kelas dan TPS/TPA

22.    Adanya keteladanan dari kepala sekolah (berpakaian rapih,hadir tepat waktu)

23.  Adanya dokumen rapat yang komunikatif dan efektif  untuk membangun lingkungan kerja yang baik.

24.  Adanya dokumen rapat yang komunikatif dan efektif  untuk membangun rasa saling percaya diantara warga sekolah.

25.    Adanya dokumen rapat yang komunikatif dan efektif  untuk memfasilitasi kerja sama yang baik

26. Adanya dokumen rapat yang komunikatif dan efektif  untuk menciptakan  iklim kerja dan kolaborasi yang kuat diantara warga sekolah.

27.    Program sekolah  berkaitan dengan sekolah sebagai organisasi pembelajar (contoh: pengembangan keprofesionalan berkelanjutan guru dan tenaga kependidikan, program remedial teaching)

28. Pelaksanaan program  sekolah  berkaitan dengan sekolah sebagai organisasi pembelajar                             

29.    Evaluasi program  sekolah  berkaitan dengan sekolah sebagai organisasi pembelajar

30.    Program tindak lanjut  sekolah  berkaitan dengan sekolah sebagai organisasi pembelajar

31.    Adanya undangan rapat,daftar hadir, notulen rapat dan dokumen KTSP yang sudah disyahkan oleh yang berwewenang

32.    Adanya dokumen administrasi pembelajaran.

33.    Adanya dokumen hasil supervise guru oleh kepala sekolah.

34.    Adanya Rencana tindak lanjut hasil supervise kepala sekolah.

35.  Adanya program sekolah yang berkaitan dengan peserta didik baik akademik maupun non akademik dalam rangka pengembangan potensinya secara optimal (contoh: program pengenalan bakat minat, tes IQ, program OSIS, program extrakurikuler)

36.    Adanya laporan pelaksanaan  program sekolah yang berkaitan dengan peserta didik baik akademik maupun non akademik.

37.  Adanya hasil evaluasi  program sekolah yang berkaitan dengan peserta didik baik akademik maupun non akademik

38.    Adanya rencana  tindak lanjut  yang berkaitan dengan pengembangan peserta didik baik akademik maupun non akademik

  KOMPONEN 3: PENGEMBANGAN SEKOLAH.

1.       SK.Kepala Sekolah tentang Tim Pengembang Sekolah

2.       Program kerja TPS

3.       Rencana Pengembangan sekolah(Jangka Panjang dan menengah)

4.       Rencana Kerja Sekolah (RKS)/Jangka pendek

5.       Rencana Anggaran Kerja Sekolah (RKAS)

6.       Surat Undangan Rapat

7.       Notulen Rapat  RKS RKAS

8.       Strategic Planning dan  Analisis SWOT

9.       Program Analisis SWOT

10.   Undangan rapat

11.   Daftar hadir

12.   Notulen rapat penyusunan EDS

13.   Program EDS

14.   Struktur organisasi sekolah

15.   Job Description dari struktur organisasi

16.   SK Kepala sekolah tentang penugasan guru dan TU

17.   Hasil evaluasi kinerja dari setiap SK Penugasan

18.   Dokumen hasil pelaksanaan kegiatan dari penugasan kepala sekolah

19.   Dokumen hasil pelaksanaan RKS

20.   Dokumen hasil Monev RKS

21.   Program Tindak Lanjut RKS

22.   Dokumen hasil peningkatan prestasi Akademik dan Non Akademik

23.   Dokumen hasil prestasi Guru,Siswa

24.   Program sekolah yang menunjukan pengembangan inovasi bidang manajerial

25.   Program sekolah yang menunjukan pengembangan inovasi bidang akademik

26.   Adanya hasil karya inovatif (media pembelajaran,alat peraga)

27.   Program monitoring,evaluasi,pelaporan

28.   Dokumen pelaksanaan evaluasi

29.   Dokumen pelaporan pelaksanaan

30.   Dokumen sistem monitoring,evaluasi dan pelaporan

31.   Rencana tindak lanjut

32.   Dokumen pelaksanaan program tindak lanjut

33.   Dokumen evaluasi pelaksanaan tindak lanjut

34.   Dokumen sistem program tindak lanjut monev

35.   Program kerja PTS dan PTK

36.   Dokumen hasil PTS /PTK

37.   Dokumen evaluasi PTS/PTK

38.   Program tindak lanjut PTS/PTK


KOMPONEN 4 : MANAJEMEN SUMBER DAYA

1.  Program tahunan tentang pengelolaan dan pendayagunaan pendidik dan tenagakependidikan.  

2.  Sk pembagian tugas tenaga pendidik dan kependidikan.                                              

3.  Dokumen hasil supervise terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.    

4.  Program tindak lanjut dari hasil supervise tenaga pendidik dan tenaga kependidikan

5.  Program sarana dan prasarana yang berwawasan lingkungan   menjamin keamanan,

keselamatan dan kesehatan.

6.  Dokumen hasil Pelaksanakan program sarana dan prasarana berwawasan lingkungan yang

menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan.

7.  Evaluasi pelaksanaan  program berwawasan lingkungan yang menjamin keamanan,

keselamatan dan kesehatan.

8.  Program tindak lanjut dari hasil evaluasi  pelaksanaan  program berwawasan lingkungan

yang menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan

9.  Program  perencanaan pengelolaan keuangan sekolah sesuai prinsip efisien, transparan, dan

akuntabel.

10.  Dokumen hasil pelaksanaan  program pengelolaan keuangan sekolah sesuai prinsip efisien,

transparan, dan akuntabel. 

11.  Dokumen pelaporan pengelolaan keuangan sekolah sesuai prinsip efisien, transparan, dan

akuntabel.

12.  Dokumen hasil evaluasi  pengelolaan keuangan sekolah sesuai prinsip efisien, transparan,

dan akuntabel.

13.  Program sekolah yang berwawasan lingkungan   menjamin keamanan, keselamatan dan

kesehatan.

14.  Dokumen hasil Pelaksanakan program sekolah yang berwawasan lingkungan  menjamin

keamanan, keselamatan dan kesehatan.  

15.  Hasil Evaluasi pelaksanaan  program berwawasan lingkungan yang menjamin keamanan,

keselamatan dan kesehatan.

16.  Program rencana tindak lanjut  hasil evaluasi  pelaksanaan  program berwawasan

lingkungan yang menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan.

17.  Program kerja sekolah tentang ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan

sekolah.

18. Dokumen hasil pelaksanaan program kerja ketatausahaan sekolah dalam mendukung

pencapaian tujuan sekolah.

19. Evaluasi hasil pelaksanaan program kerja ketatausahaan sekolah dalam mendukung

pencapaian tujuan sekolah

20. Program rencana tindak lanjut  hasil  evaluasi pelaksanaan program kerja ketatausahaan

sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.

20. Program sekolah tentang sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program

dan pengambilan keputusan.

21. Dokumen hasil Pelaksanaan program  sistem informasi sekolah dalam mendukung

penyusunan program dan pengambilan keputusan.

22. Evaluasi hasil  pelaksanaan program sistem informasi sekolah dalam mendukung

penyusunan program dan pengambilan keputusan.

23. Program rencana tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan program sistem informasi

sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan

24. Program sekolah tentang layanan-layanan khusus sekolah yang mendukung kegiatan

pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah

25. Dokumen hasil Pelaksanaan program layanan-layanan khusus sekolah yang mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah

26. Evaluasi hasil program layanan -layanan khusus sekolah yang mendukung kegiatan

pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah

27. Program rencana tindak lanjut dari hasil evaluasi  program layanan-layanan khusus sekolah

yang mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah.

28. Observasi visualisasi pemanfaatan teknologi secara efektif dalam pembelajaran dan

manajemen sekolah.

29.Dokumen pemanfaatan   teknologi secara efektif  dalam kegiatan pembelajaran.                              30. Pemanfaatan teknologi oleh Tenaga administrasi sekolah   memanfaatkan teknologi secara

efektif.

31. Dokumen penggunaan teknologi oleh PTK

 KOMPONEN 5 : KEWIRAUSAHAAN

 1.Dokumen Hasil kegiatan (MGMP Sekolah,Work shop,IHT,Lesson study)

  2.Observasi pemanfaatan hasil inovasi dan kreatifitas

3.Observasi membudayakan hasil inovasi dan kreatifitas

4. Observasi pengembangan pembudayaan inovasi dan kreatifitas

5. Adiminstrasi pembelajaran kepala sekolah

6. Dokumen penugasan dan sertifikat.

7. Dokumen penugasan dan sertifikat MKKS

8. Dokumen hasil inovasi pendidikan

9. Dokumen administrasi guru dan kepala sekolah

10. Dokumen pemberian reward kepada siswa

11. Dokumen pemberian reward kepada guru

12. Dokumen pemberian reward kepada tenaga administrasi

13. Buku catatan pembinaan  PTK.

14.Dokumen penanganan kasus PTK dan siswa

15.Dokumen pengembangan sekolah dalam menghadapi kasus

16.Dokumen pengembangan sekolah dalam budaya silaturahmi

17.Program Pengembangan Sekolah (RPS)

18.Dokumen penanganan permasalahan /kasus

19.Dokumen hasil kegiatan sekolah

20.Dokumen hasil kegiatan pengembangan sekolah


  KOMPONEN 6 : SUPERVISI PEMBELAJARAN

 1.  Program supervisi akademik

2. Jadwal dan instrumen supervisi akademik

3. Informasi Jadwal supervisi terpampang menyatu dengan jadwal pelajaran

4. SK pendelegasian tugas sebagai supervisor

 5. SK Pendelegasian supervise kepada guru senior

 6.  Hasil supervise akademik

7. Dokumen instrument supervise

 8.  Evaluasi hasil supervisi akademik

 9.  Rencana Tindak Lanjut hasil supervise akademi 

10.Dokumen hasil rencana tindak lanjut 

11. Dokumen  hasil pelaksanaan MGMP/Pelatihan guru 

12.Dokumen pelaksanaan Workshop dengan  nara sumber yang kompeten.











 

 

 

 

 


PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH TAHUN 2020

Sekolah sebagai suatu ekosistem membutuhkan kepemimpinan Kepala Sekolah yang tangguh. Kepala Sekolah pada dasarnya adalah seorang manajer, s...